Gedung Keuangan Negara Manado Lt. 1-2, Jl. Bethesda No. 6-8, Kota Manado
082190088077

Bea Cukai dan BNI Perkuat Sinergi Buka Peluang Ekspor Sulut ke Osaka, Jepang

Di publish pada 22-06-2026 13:40:01

Bea Cukai dan BNI Perkuat Sinergi Buka Peluang Ekspor Sulut ke Osaka, Jepang
Bea Cukai dan BNI Perkuat Sinergi Buka Peluang Ekspor Sulut ke Osaka, Jepang

Manado, 19 Juni 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (Kanwil DJBC Sulbagtara) bersama BNI Regional Office 11 menyelenggarakan Forum Diskusi Ekspor bertema “Sinergi Kepabeanan dan Perbankan dalam Membuka Akses Pasar Osaka, Jepang” pada Jumat (19/6) di Aula BNI Kantor Wilayah 11.

Kegiatan ini diikuti oleh para eksportir dari wilayah Manado dan Bitung sebagai upaya memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap aspek kepabeanan dan dukungan perbankan dalam pengembangan pasar ekspor ke Jepang.

Forum diskusi menghadirkan Ignatius Dody, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PF I) sebagai narasumber pertama serta Eko Budiono, Kepala Seksi Pengolahan Data dan Dukungan Administrasi (PPD) sebagai narasumber kedua.

Dalam pemaparannya, Ignatius Dody menjelaskan berbagai ketentuan dan tata laksana ekspor yang perlu dipahami oleh pelaku usaha. Ia menyampaikan bahwa secara kepabeanan, ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean dan secara yuridis dianggap telah terjadi saat barang dimuat ke sarana pengangkut yang akan berangkat ke luar daerah pabean. Selain itu, eksportir wajib menyampaikan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) beserta dokumen pelengkap pabean seperti invoice, packing list, dan dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

Lebih lanjut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai proses pelayanan kepabeanan ekspor, pemenuhan ketentuan larangan dan pembatasan (lartas), mekanisme pembetulan data PEB, hingga berbagai sanksi yang dapat dikenakan apabila terjadi pelanggaran atau kesalahan dalam pemberitahuan ekspor. Melalui pemahaman yang baik terhadap prosedur ekspor, diharapkan pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan ekspornya secara tertib, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Eko Budiono memaparkan pentingnya sinergi antara Bea Cukai dan perbankan dalam mendukung ekspansi pasar ekspor Indonesia, khususnya ke Osaka, Jepang. Ia menjelaskan bahwa Jepang merupakan salah satu mitra dagang strategis Indonesia dan menempati peringkat keempat dalam kontribusi devisa ekspor Indonesia dengan nilai mencapai sekitar USD 22,96 miliar. Osaka sendiri memiliki peran penting sebagai salah satu pusat perdagangan dan distribusi yang membuka peluang besar bagi produk unggulan Indonesia untuk memasuki pasar Jepang.

Menurut Eko, peran Bea Cukai dalam mendukung ekspor tidak hanya melalui pelayanan kepabeanan yang efisien, tetapi juga melalui penerapan manajemen risiko, penguatan kepatuhan, koordinasi dengan perbankan, serta fasilitasi perdagangan yang mendukung kelancaran arus barang. Dukungan tersebut menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Ia juga menekankan bahwa sinergi antara Bea Cukai dan perbankan memberikan berbagai manfaat bagi eksportir, antara lain proses ekspor yang lebih cepat dan andal melalui integrasi layanan, peningkatan kepastian pembayaran, kemudahan pengelolaan dokumen ekspor, serta terbukanya peluang untuk meningkatkan volume dan diversifikasi produk ekspor ke pasar Jepang. Selain itu, kolaborasi tersebut turut memperkuat hubungan dagang Indonesia dan Jepang melalui layanan ekspor yang semakin terintegrasi dan terpercaya.

Melalui forum diskusi ini, Kanwil DJBC Sulbagtara dan BNI berharap para eksportir di Sulawesi Utara dapat semakin memahami aspek kepabeanan dan pembiayaan ekspor, sekaligus memanfaatkan peluang yang tersedia untuk memperluas pasar ke Jepang. Sinergi antara pemerintah, sektor perbankan, dan pelaku usaha diharapkan mampu mendorong peningkatan ekspor daerah serta memperkuat kontribusi Sulawesi Utara dalam perdagangan internasional.



Isikan nama, email dan komentar Anda