Gedung Keuangan Negara Manado Lt. 1-2, Jl. Bethesda No. 6-8, Kota Manado
082190088077

Direct Call Bitung–China Didorong Jadi Pengungkit Daya Saing Ekspor Indonesia Timur

Di publish pada 09-06-2026 13:07:59

Direct Call Bitung–China Didorong Jadi Pengungkit Daya Saing Ekspor Indonesia Timur
Direct Call Bitung–China Didorong Jadi Pengungkit Daya Saing Ekspor Indonesia Timur

MANADO, 5 Juni 2026 – Program pelayaran langsung (Direct Call) antara Pelabuhan Bitung dan China dinilai memiliki peran yang jauh lebih besar dibanding sekadar membuka akses ekspor tanpa transit.

Kehadiran jalur pelayaran internasional tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi terbentuknya sistem logistik yang lebih efisien serta mendorong pertumbuhan ekspor dari kawasan timur Indonesia.

Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang membahas persiapan pelaksanaan Direct Call Bitung–China di Manado, Kamis (5/6). Kegiatan tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan guna membahas kesiapan layanan serta potensi pemanfaatannya bagi dunia usaha.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Adeltus Lolok, menegaskan bahwa manfaat Direct Call tidak hanya terbatas pada Sulawesi Utara sebagai lokasi pelabuhan keberangkatan, tetapi juga berpotensi memperkuat aktivitas perdagangan di wilayah sekitarnya, termasuk Gorontalo dan Maluku Utara.

Menurutnya, jalur pelayaran langsung menuju China dapat menjadi katalisator bagi terbentuknya rantai pasok yang lebih kompetitif. Waktu pengiriman yang lebih singkat memungkinkan produk tiba di pasar tujuan dalam kondisi yang lebih baik, sementara biaya logistik yang lebih rendah dapat meningkatkan daya saing komoditas ekspor.

“Yang ingin dibangun bukan hanya rute pelayaran baru, tetapi ekosistem perdagangan yang lebih efisien. Ketika distribusi menjadi lebih cepat dan biaya dapat ditekan, maka pelaku usaha akan memperoleh manfaat yang lebih besar, mulai dari kualitas produk yang terjaga hingga perputaran modal yang lebih baik,” ujar Adeltus.

Ia menjelaskan bahwa selama ini sebagian komoditas ekspor dari Indonesia Timur masih harus melalui pelabuhan transit sebelum dikirim ke pasar internasional. Pola distribusi tersebut menyebabkan waktu pengiriman menjadi lebih panjang dan menambah biaya logistik yang harus ditanggung eksportir.

Melalui layanan Direct Call, hambatan tersebut diharapkan dapat diminimalkan sehingga pelaku usaha memiliki akses yang lebih kompetitif ke pasar global.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPPBC TMP C Bitung, Didit Prayudi Sidharta, memaparkan sejumlah ketentuan kepabeanan yang berkaitan dengan kegiatan ekspor. Salah satu topik yang banyak mendapat perhatian peserta adalah regulasi ekspor komoditas kelapa yang selama ini menjadi salah satu andalan ekspor Sulawesi Utara.

Didit menjelaskan bahwa komoditas kelapa tidak termasuk dalam kelompok sumber daya alam strategis tertentu yang dikenakan pengaturan ekspor khusus. Dengan demikian, tidak terdapat perubahan kebijakan yang berpotensi menghambat aktivitas ekspor komoditas tersebut.

Kepastian tersebut disambut baik oleh pelaku usaha karena memberikan ruang yang lebih jelas bagi eksportir kelapa dan produk turunannya untuk terus mengembangkan pasar ekspor.

Selain memastikan kepastian regulasi, Bea Cukai juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha. Pendampingan dilakukan melalui sosialisasi ketentuan kepabeanan, konsultasi prosedur ekspor, hingga pemanfaatan berbagai fasilitas yang tersedia guna mendukung efisiensi kegiatan perdagangan internasional.

Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan terkait, Direct Call Bitung–China diharapkan mampu membuka peluang pasar yang lebih luas serta memperkuat posisi kawasan timur Indonesia sebagai salah satu motor pertumbuhan ekspor nasional.



Isikan nama, email dan komentar Anda